logo

Written by Super User on . Hits: 2259

VALIDASI AKTA CERAI

VALIDASI AKTA CERAI

Validasi Akta Cerai adalah untuk memverifikasi dokumen akta cerai apakah dokumen tersebut merupakan dokumen asli yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama Padang Panjang. Adapun validasi akta cerai tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi berikut :

1. Validasi Akta Cerai melalui Website

Aplikasi ini dapat memvalidasi akta cerai dengan cara memasukkan nama Pengadilan Agama, Nomor Perkara dan Nomor Akta Cerai. Data Akta Cerai yang dapat divalidasi adalah data tahun 2016 keatas.

AC

Berikut ini link menuju aplikasi tersebut  https://info.aco.badilag.net/akta_cerai/

2. Validasi Akta Cerai melalui aplikasi BADILAG MA RI

Data Akta Cerai yang dapat divalidasi adalah data 11 Desember 2019 keatas. Berikut tahapan untuk validasi melalui aplikasi BADILAG MA RI:

  • Download Aplikasi Badilag MA RI di Play Store
  • Buka Aplikasi Badilag MA RI sudah terinstall di ponsel
  • Pilih Menu GO TO AR lalu arahkan kamera ke lembar depan Akta Cerai
  • Konten video yang muncul akan memberitahukan keaslian Akta Cerai Anda

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Padang Panjang

Jl. H. Agus Salim No. 4, Kel. Guguk Malintang, Kec. Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang 27128

Telp/Fax: 0752-484295

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Copyright © Tim IT PA Padang Panjang 2022
acopta