PENGANUGERAHAN PREDIKAT WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) oleh KETUA MAHKAMAH AGUNG RI
Padang Panjang | pa-padangpanjang.go.id
Jumat (21/12/2023) Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H telah menganugerahkan Predikat WBK di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya bagi Unit Kerja Berpredikat WBK/WBBM Tahun 2023 pada Jumat, 22 Desember 2023 bertempat di Gedung Balairung Mahkamah Agung. Sebuah kebanggan bagi Warga Pengadilan Agama Padang Panjang yang mewakili Sumatera Barat memperoleh predikat WBK.
Penyerahan predikat WBK diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang Zakiyah Ulya, S.H.I. dan didampingi juga oleh Panitera Devi Novianto, S.H. dan Sekretaris Nurlaila, S.E.I.
Dalam sambutannya KMA menyampaikan khususnya bagi penerima anugerah predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), momentum hari ini terasa sangat istimewa, penganugerahan langsung oleh Mahkamah Agung ini membuktikan adanya keseriusan dan komitmen dari para pimpinan, untuk terus memotivasi segenap aparatur peradilan, agar selalu meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga cita-cita bersama mewujudkan peradilan Indonesia yang agung, dapat direalisasikan secara nyata. “Terkait hal itu, telah dilakukan evaluasi mandiri terhadap 60 calon unit kerja yang dinilai dan diperoleh hasil 33 pengadilan yang lolos mendapatkan predikat WBK dan satu diantaranya adalah Pengadilan Agama Padang Panjang. Unit Kerja dengan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) (telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1351/SEK/SK.PW1.1.1/XII/2023 tentang Penetapan Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Secara Mandiri pada 60 (Enam Puluh) Satuan Kerja).
Lebih lanjut Ketua Mahkamah Agung mengatakan apresiasi membanggakan ini, akan menjadi penyemangat dalam meningkatkan integritas dan pelayanan kepada masyarakat. “Mari kita jadikan apresiasi ini sebagai langkah awal untuk meraih prestasi-prestasi berikutnya di masa yang akan datang”,
Predikat WBK ini tidak terlepas dari kerja sama semua warga Pengadilan Agama Padang Panjang di semua lini dan jenjang dalam mewujudkan Zona Integritas. Kebersmaan da upaya yang sungguh sungguh dan Pendampingan dari Pengadilan Tinggi Agama Padang serta Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI ini sesuai motto atau branding Pengadilan Agama Padang Panjang “ BERSAMA KITA BISA” akhirnya membuahkan hasil.