PENANDATANGANAN KONTRAK & PERJANJIAN KERJA SAMA (MOU) PENYEDIA JASA LAYANAN POSBAKUM TAHUN 2024
Padang Panjang | pa-padangpanjang.go.id
Selasa (02/01/2024) Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Padang Panjang telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) Posbakum oleh Zakiyah Ulya, S.H.I. selaku Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang dengan Jerry Pratama, S.H., M.H. selaku Ketua LKKBH Fakultas Syari'ah UIN Bukittinggi, serta Penandatangan Kontrak Kerja Posbakum, oleh Nurlaila, S.E.I. selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Padang Panjang dengan Ketua LKKBH Fakultas Syari'ah UIN Bukittinggi.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) Posbakum Pengadilan Agama Padang Panjang dengan LKKBH UIN Bukittinggi ini untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat tidak mampu di Pengadilan.
Pos Pelayanan Hukum ini sendiri bertujuan utuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dari orang perseorangan atau advokat yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Agama Padang Panjang.
Dalam Sambutannya Ketua menyampaikan ucapan selamat kepada LKKBH Fakultas Syari'ah UIN Bukittinggi yang telah terpilih sebagai penyedia layanan Posbakum pada Pengadilan Agama Padang Panjang. Beliau berharap agar LKKBH Fakultas Syari'ah UIN Bukittinggi dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam rangka mendukung layanan PTSP Pengadilan Agama Padang Panjang sehingga dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang berperkara di Pengadilan Agama Padang Panjang.