SOSIALISAI MENU ANGKA KREDIT DAN PERSETUJUAN PAK PADA APLIKASI E-KINERJA SECARA DARING
Padang Panjang | pa-padangpanjang.go.id
Selasa (9/1/2024) Bertempat di Media Center PA Padang Panjang, Kasubbag Kepegawaian Pengadilan Agama Padang Panjang, Ibu Harmonis, S.Pd. beserta Annisa Dwi Nidia, S.Kom. (Pranata Komputer Ahli Pertama) dan R.A. Fadillah Ariyani, A.Md. (Arsiparis Terampil) selaku Pejabat Fungsional Pengadilan Agama Padang Panjang mengikuti kegiatan Sosialisasi Menu Angka Kredit dan Persetujuan Penetapan Angka Kredit (PAK) pada Aplikasi E-Kinerja secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Penetapan Angka Kredit adalah hasil penilaian yang diberikan berdasarkan Angka Kredit untuk pengangkatan atau kenaikan pangkat atau jabatan dalam Jabatan Fungsional. Sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023, Angka Kredit Pejabat Fungsional diperoleh berdasarkan hasil konversi Predikat Kinerja pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara tahunan ataupun periodik pada Aplikasi E-Kinerja BKN. Penetapan Angka Kredit ini sudah dapat digunakan pada Aplikasi E-Kinerja dengan mengisikan Akumulasi Angka Kredit Tahun 2022 dan Konversi Predikat Kinerja pada SKP Tahun 2023.