PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG LAKSANAKAN SOSIALISASI PELAKSANAAN SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN DAN PERKARA PRODEO
Padang Panjang | pa-padangpanjang.go.id
Selasa (16/1/2024) Pengadilan Agama Padang Panjang melakukan Sosialisasi Sidang di Luar Gedung Pengadilan dan Perkara Prodeo ke kantor-kantor KUA, Kantor Wali Nagari dan Kantor Camat di wilayah hukum Kabupaten Tanah Datar. Sosialisasi disampaikan langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Padang Panjang Bapak Devi Nofianto, S.H. didampingi PPNPN Bapak Rahmad Syadiki, S.H.
Beberapa kantor yang sudah dikunjungi adalah KUA X Koto, KUA Batipuh, KUA Batipuh Selatan, Kantor Camat Batipuh, Kantor Camat Batipuh Selatan, Kantor Wali Nagari Paninjauan, Kantor Wali Nagari Andaleh, Kantor Wali Nagari Sabu, Kantor Wali Nagari Batipuh Ateh, Kantor Wali Nagari Batipuh Baruah, Kantor Wali Nagari Pitalah, Kantor Wali Nagari Tanjung Barulak, Kantor Wali Nagari Bungo Tanjung dan Kantor Wali Nagari Sumpur.
Dengan adanya Sidang Di Luar Gedung Pengadilan bertujuan memudahkan akses menuju keadilan bagi masyarakat yang memiliki hambatan biaya atau hambatan fisik atau hambatan geografis, serta tercapainya proses peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan. Masyarakat tidak mampu secara ekonomi juga dapat mengajukan layanan pembebasan biaya perkara ke Pengadilan Agama Padang Panjang dengan melampirkan SKTM dan Surat keterangan Tunjangan Sosial lainnya.