PELAKSANAAN SIDANG KELILING PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG DI KANTOR WALI NAGARI PANDAI SIKEK
Pandai Sikek – Jum'at 2 Februari 2024
Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Pengadilan Agama Padang Panjang melaksanakan sidang keliling pertamanya di tahun 2024 ini, yang dilaksanakan di Kantor Wali Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto. Persidangan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang sebagai Ketua Majelis Hakim yakni Ibu Rahmiwati Andreas, S.H.I., M.H. ddengan Hakim Anggota Bapak Rifazul Azdmi, S.H.I. dan Ibu Ranti Rafika Dewi, S.H., M.H., serta Ibu Hj. Rika Adriani, S.H., S.Ag., M.A. sebagai Panitera Sidang. Persidangan dilanjutkan dengan proses mediasi oleh Hakim Mediator Rifazul Azdmi, S.H.I. sebagai usaha perdamaian antara suami dan istri yang telah mengajukan gugatan cerai.
Pelaksanaan Sidang di Luar Pengadilan / Sidang Keliling bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan, yakni Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan.