PELAKSANAAN INOVASI SIPUTARPAT PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG DI KANTOR WALI NAGARI TAMBANGAN
Tambangan – Kamis 29 Februari 2024
Bersamaan dengan kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Padang Panjang, diikuti pula dengan Inovasi Layanan SIPUTARPAT (Sistem Jemput Antar Akta Sampai ke Tempat) yang menjadi salah satu inovasi dari Pengadilan Agama Padang Panjang bagi masyarakat Tambangan untuk mengambil produk akta cerai yang tersedia, sehingga dengan proses pelayanan ini masyarakat tidak perlu lagi untuk datang ke Pengadilan Agama Padang Panjang untuk pengambilan produk.
Selain inovasi SIPUTARPAT, diiringi dengan inovasi SARI MADU LEBAH (Setelah Bercerai Dokumen Kependudukan Langsung Berubah), Inovasi berupa pelayanan terintegrasi antara Disdukcapil Kabupaten Tanah Datar dengan PA Padang Panjang dimana Dokumen Kependudukan bisa langsung selesai setelah putusan perceraian berkekuatan hukum tetap (incracht) bagi masyarakat Kabupaten Tanah Datar. Sehingga masyarakat langsung mendapatkan identitas kependudukan yang baru (Kartu Keluarga & KTP) tanpa perlu mengurus ke Disdukcapil Kabupaten Tanah Datar.