PELAKSANAAN VERIFIKASI DATA PERKARA ISTBAT NIKAH DI KANTOR KUA BATIPUH SELATAN
Selasa (26/03/2024) Panitera Pengadilan Agama Padang Panjang, Bapak Devi Nofianto, S.H. beserta Panitera Muda Permohonan, Bapak Asri, S.H.I. melaksanakan verifikasi data perkara Istbat Nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Batipuh Selatan. Sebanyak 6 perkara sudah dilakukan verifikasi dan berdasarkan hasil verifikasi tersebut terdapat 3 perkara yang bisa didaftarkan Istbat Nikah di Pengadilan Agama Padang Panjang.