Penyerahan SK Mediator Non Hakim kepada Bapak Faizul Husni, S.Psi.
Padang Panjang, Kamis, 16 Januari 2025 – Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, telah dilaksanakan acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Mediator Non Hakim kepada Bapak Faizul Husni, S.Psi. Penyerahan SK ini menandai secara resmi pengangkatan beliau sebagai Mediator Non Hakim di lingkungan Pengadilan Agama Padang Panjang.
Penyerahan SK ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat peran mediasi sebagai salah satu upaya alternatif penyelesaian sengketa yang cepat, murah, dan damai. Dengan bertambahnya Mediator Non Hakim yang kompeten, diharapkan pelayanan Pengadilan Agama Padang Panjang semakin optimal dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.