Pengadilan Agama Padang Panjang mengikuti kegiatan tindak lanjut aset Barang Milik Negara (BMN) secara Daring
Padang Panjang – Pengadilan Agama Padang Panjang mengikuti kegiatan tindak lanjut aset Barang Milik Negara (BMN) yang mengalami kerusakan berat pada Rabu, 12 Maret 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang Media Center Pengadilan Agama Padang Panjang dan dihadiri oleh Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Padang Panjang, Bapak Hasnur Rafiq, S.Kom., serta PPNPN Pengadilan Agama Padang Panjang, Bapak Muhammad Hadi, S.H., sebagai Operator BMN Pengadilan Agama Padang Panjang.