logo

Written by Super User on . Hits: 51

Pengadilan Agama Padang Panjang menerima kunjungan dari Dinas Sosial Kota Padang Panjang

Padang Panjang, Senin (17/3/2025) – Pengadilan Agama Padang Panjang menerima kunjungan dari Dinas Sosial Kota Padang Panjang dalam rangka sosialisasi terkait dispensasi kawin. Kegiatan ini berlangsung di ruang Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta pegawai pengadilan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang prosedur, dasar hukum, serta dampak sosial dan psikologis dari dispensasi kawin. Sebagaimana diketahui, dispensasi kawin merupakan izin yang diberikan oleh pengadilan bagi calon pengantin yang belum mencapai usia perkawinan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perkawinan.

kunjungan dinsos 17mar

penjemputan magang13mar 2

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Padang Panjang

Jl. H. Agus Salim No. 4, Kel. Guguk Malintang, Kec. Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang 27128

Telp/Fax: 0752-484295

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Copyright © Tim IT PA Padang Panjang 2024
acopta