Pengadilan Agama Padang Panjang menerima kunjungan dari Dinas Sosial Kota Padang Panjang
Padang Panjang, Senin (17/3/2025) – Pengadilan Agama Padang Panjang menerima kunjungan dari Dinas Sosial Kota Padang Panjang dalam rangka sosialisasi terkait dispensasi kawin. Kegiatan ini berlangsung di ruang Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta pegawai pengadilan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang prosedur, dasar hukum, serta dampak sosial dan psikologis dari dispensasi kawin. Sebagaimana diketahui, dispensasi kawin merupakan izin yang diberikan oleh pengadilan bagi calon pengantin yang belum mencapai usia perkawinan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perkawinan.