Pengadilan Agama Padang Panjang Ikuti Acara Praktik Perlindungan dan Pemenuhan Nafkah bagi Mantan Istri dan Anak Pascaperceraian di Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia
Padang Panjang, 19 Maret 2025 – Pengadilan Agama Padang Panjang turut serta dalam acara "Praktik Perlindungan dan Pemenuhan Nafkah bagi Mantan Istri dan Anak Pascaperceraian di Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia" yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu (19/3). Kegiatan ini berlangsung di ruang media center Pengadilan Agama Padang Panjang dan diikuti oleh Ketua,Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Padang Panjang