Pengadilan Agama Padang Panjang Gelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025
Padang Panjang, 19 Maret 2025 – Pengadilan Agama Padang Panjang menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025 pada Rabu (19/3). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual di ruang media center Pengadilan Agama Padang Panjang
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai konsistensi dan efektivitas implementasi reformasi birokrasi dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Selama kegiatan berlangsung, tim evaluasi memberikan arahan terkait strategi peningkatan layanan publik, penguatan sistem pengawasan internal, serta langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam mempertahankan dan meningkatkan predikat WBK-WBBM.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan Pengadilan Agama Padang Panjang dapat terus mempertahankan predikat WBK serta meningkatkan langkah menuju WBBM, demi terciptanya birokrasi yang semakin bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.