logo

Written by Super User on . Hits: 2

PA PADANG PANJANG LAKUKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT DI KELURAHAN NGALAU

Padang Panjang – Pengadilan Agama Padang Panjang melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) di wilayah Ngalau, pada Kamis, 5 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembuktian perkara yang berhubungan dengan objek sengketa berupa harta bersama atau sengketa tanah yang berada di lokasi tersebut.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran fisik dan keberadaan objek perkara yang disengketakan agar Majelis Hakim dapat memperoleh gambaran faktual secara langsung sebelum mengambil keputusan. Proses pemeriksaan dilakukan dengan seksama dan teliti, dengan mendokumentasikan posisi, batas-batas, serta kondisi aktual dari objek yang disengketakan.

Pemeriksaan setempat ini dipimpin langsung oleh Majelis Hakim yang menangani perkara, dan turut dihadiri oleh Panitera Pengganti,walinagar ngalau dan saksi perkara

pemeriksaan ditempat 5juni 1

pemeriksaan ditempat 5juni 2

pemeriksaan ditempat 5juni 3

 

 

 

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Padang Panjang

Jl. H. Agus Salim No. 4, Kel. Guguk Malintang, Kec. Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang 27128

Telp/Fax: 0752-484295

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Copyright © Tim IT PA Padang Panjang 2024
acopta