PERDANA, PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG SERAHKAN ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC) KEPADA PIHAK BERPERKARA
Padang Panjang | pa-pdgpanjang.go.id – Pengadilan Agama Padang Panjang mengikuti kegiatan Sosialisasi Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai di lingkungan peradilan agama pada hari Rabu, 2 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang PTSP Pengadilan Agama Padang panjang Yang di serahkan lansung oleh Ketua Pengadilan Agama Padang panjang Ibu Sri Fortuna Dewi, S.Ag., M.H. dan Panitera Pengadilan Agama Padang Padang Panjang Bapak Devi Nofianto, S.H.
Penyerahan EAC ini merupakan implementasi nyata inovasi layanan peradilan yang mendukung program transformasi digital Mahkamah Agung RI. Dengan sistem EAC, para pencari keadilan kini dapat memperoleh akta cerai secara lebih cepat, praktis, dan akuntabel, tanpa harus menunggu proses cetak manual yang memakan waktu.