logo

Written by Super User on . Hits: 28

PERDANA, PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG SERAHKAN ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC) KEPADA PIHAK BERPERKARA

 

Padang Panjang | pa-pdgpanjang.go.id – Pengadilan Agama Padang Panjang mengikuti kegiatan Sosialisasi Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai di lingkungan peradilan agama pada hari Rabu, 2 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang PTSP Pengadilan Agama Padang panjang Yang di serahkan lansung oleh Ketua Pengadilan Agama Padang panjang Ibu Sri Fortuna Dewi, S.Ag., M.H. dan Panitera Pengadilan Agama Padang Padang Panjang Bapak Devi Nofianto, S.H.

Penyerahan EAC ini merupakan implementasi nyata inovasi layanan peradilan yang mendukung program transformasi digital Mahkamah Agung RI. Dengan sistem EAC, para pencari keadilan kini dapat memperoleh akta cerai secara lebih cepat, praktis, dan akuntabel, tanpa harus menunggu proses cetak manual yang memakan waktu.

 

perdana penyerahan eac 3juli

 

 

 

 

 

 

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Padang Panjang

Jl. H. Agus Salim No. 4, Kel. Guguk Malintang, Kec. Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang 27128

Telp/Fax: 0752-484295

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Copyright © Tim IT PA Padang Panjang 2024
acopta