PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG LAKSANAKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT (DESCENTE) DAN PELETAKAN SITA JAMINAN
Padang Panjang – Pengadilan Agama Padang Panjang melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat (Descente) dan Peletakan Sita Jaminan dalam perkara kewarisan dengan Nomor Perkara 6/Pdt.G/2025/PA.PP pada hari Jum’at 11 Juli 2025 bertempat di Kelurahan Tanah Paklambiak, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang.