logo

Written by Super User on . Hits: 9

PA PADANG PANJANG LAKSANAKAN PEMERIKSAAN SAKSI SECARA TELEKONFERENSI DENGAN PA MUARA LABUH

Padang Panjang, 17 Juli 2025 – Pengadilan Agama Padang Panjang melaksanakan sidang pemeriksaan saksi secara telekonferensi dengan Pengadilan Agama Muara Labuh pada Kamis, 17 Juli 2025. Sidang ini berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Agama Padang Panjang terkait perkara Cerai Gugat dengan nomor 159/Pdt.G/2025/PA.PP.

Pelaksanaan pemeriksaan saksi melalui telekonferensi ini dilakukan sebagai bentuk inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung kelancaran proses persidangan. Hal ini juga sejalan dengan upaya Mahkamah Agung untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan aksesibilitas peradilan bagi para pihak yang berdomisili di luar wilayah hukum pengadilan yang memeriksa perkara.

sid telcon 17juli 1

sid telcon 17juli 2

sid telcon 17juli 3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Padang Panjang

Jl. H. Agus Salim No. 4, Kel. Guguk Malintang, Kec. Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang 27128

Telp/Fax: 0752-484295

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Copyright © Tim IT PA Padang Panjang 2024
acopta