logo

Written by Super User on . Hits: 4

KETUA PA PADANG PANJANG BERHASIL SELESAIKAN PERKARA EKSEKUSI SECARA DAMAI

Padang Panjang, Kamis 31 Juli 2025 — Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, Ibu Sri Fortuna Dewi, S.Ag., M.H. berhasil menyelesaikan perkara eksekusi dengan nomor perkara 2/Pdt.Eks/2025/PA.PP melalui pendekatan persuasif dan berlandaskan asas keadilan.

Penyelesaian perkara eksekusi ini berlangsung setelah Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang melaksanakan Aanmaning (teguran eksekusi) terhadap pihak Termohon Eksekusi. Kegiatan Aanmaning tersebut dilaksanakan di ruang Mediasi Pengadilan Agama Padang Panjang dan dihadiri oleh kedua belah pihak, yakni Pemohon dan Termohon Eksekusi.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Termohon Eksekusi akhirnya menyatakan kesediaannya untuk melaksanakan isi putusan, sehingga proses eksekusi tidak perlu dilanjutkan. Atas perkembangan positif ini, Pemohon Eksekusi mencabut permohonan eksekusinya secara sukarela, dan perkara tersebut dinyatakan selesai secara damai.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Padang Panjang dalam menegakkan hukum dengan pendekatan yang humanis, adil, dan berorientasi pada penyelesaian konflik yang efektif. Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang menyampaikan apresiasi atas itikad baik para pihak yang telah memilih jalan musyawarah dalam menyelesaikan perkara.

mediasi berhasil 31juli

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Padang Panjang

Jl. H. Agus Salim No. 4, Kel. Guguk Malintang, Kec. Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang 27128

Telp/Fax: 0752-484295

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Copyright © Tim IT PA Padang Panjang 2024
acopta