Pengadilan Agama Padang Panjang Ikuti Sosialisasi Indeks Pengelolaan Aset di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya
Padang Panjang — Pengadilan Agama Padang Panjang mengikuti kegiatan Sosialisasi Indeks Pengelolaan Aset pada Satuan Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kualitas pengelolaan aset negara di setiap satuan kerja peradilan.
Sosialisasi ini diikuti oleh peserta dari berbagai tingkatan satuan kerja, antara lain:
Eselon I: Kepala Bagian Umum atau Kepala Sub Bagian Perlengkapan.
Pengadilan Tingkat Banding: Sekretaris, Kepala Bagian Umum dan Keuangan, atau Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan.
Pengadilan Tingkat Pertama: Sekretaris, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Keuangan, atau Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan.
Pengelola BMN/Operator Aplikasi SIMAN pada seluruh tingkatan.


