Pengadilan Agama Padang Panjang Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT. Pos Indonesia
Pengadilan Agama Padang Panjang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Pos Indonesia Cabang Padang Panjang pada Selasa, 13 Januari 2025, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Padang Panjang.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pengadilan Agama Padang Panjang dengan PT Pos Indonesia dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait pengiriman dokumen dan layanan pendukung administrasi peradilan.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar serta diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung efektivitas, efisiensi, dan transparansi pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Agama Padang Panjang. Melalui kerja sama ini, Pengadilan Agama Padang Panjang terus berkomitmen menghadirkan layanan peradilan yang modern, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


