PENYERAHAN SK MEDIATOR NON HAKIM BARU PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG
Padang Panjang – Pada Rabu, 14 Januari 2026, Pengadilan Agama Padang Panjang menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Bapak Adv. Irwansyah, S.H., M.H., CPM. sebagai Mediator Non Hakim yang resmi bertugas di lingkungan Pengadilan Agama Padang Panjang.
Dengan kehadiran mediator non hakim yang berkualitas, Pengadilan Agama Padang Panjang berharap dapat semakin meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelesaian perkara, serta memberikan pelayanan hukum yang lebih humanis dan solutif kepada masyarakat pencari keadilan.

