PENGUMUMAN PENGADAAN JASA POS BANTUAN HUKUM
PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG TAHUN 2026
Padang Panjang | Pejabat Pengadaan Posbakum TA 2026 Pengadilan Agama Padang Panjang akan melaksanakan Pengadaan Langsung Paket Pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi Pemberi Layanan Bantuan Hukum pada Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Padang Panjang Tahun Anggaran 2026, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Paket Pekerjaan
|
Nama Pekerjaan |
: |
Pengadaan Jasa Konsultan Pos Bantuan Hukum Pada Pengadilan Agama Padang Panjang Tahun Anggaran 2026 |
|
DIPA |
: |
Nomor SP DIPA- 005.04.2.401963/2026 Tanggal 1 Desember 2025 |
|
Pagu Anggaran |
: |
Rp. 32.000.000,- (Tiga puluh dua juta rupiah) |
|
Nilai HPS |
: |
Rp. 32.000.000,- (Tiga puluh dua juta rupiah) |
|
Metode Pengadaan |
: |
Pengadaan Langsung |
|
Volume |
: |
320 orang |
|
Waktu Pelaksanaan |
: |
1 (satu) tahun |
2. Penyedia Pos Pelayanan Bantuan Hukum
- Penyedia Jasa pada Pos Bantuan Hukum berasal dari Lembaga Sipil penyedia Advokasi Hukum dan/atau unit kerja Advokasi Hukum pada Organisasi Profesi Advokat dan/atau lembaga konsultasi dan bantuan hukum di Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dan Terakreditasi sesuai SK Kemenkumham Nomor M.HH-01.HN.07.02 Tahun 2018 tanggal 27 Desember 2018.
- Memiliki kantor/cabang/perwakilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Padang Panjang, baik berupa kantor/cabang/perwakilan tersebut harus sudah masuk kategori pada poin a di atas.
- Bersedia memberikan jasa layanan bantuan hukum pada Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Padang Panjang selama Tahun Anggaran 2022 dan sesuai jam kerja pada Pengadilan Agama Padang Panjang.
- Petugas pada Pos Bantuan Hukum adalah Advokat, S1 Hukum, S1 Syariah yang menguasai Hukum Islam.
- Petugas pada Pos Bantuan Hukum ditunjuk oleh Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum yang bersangkutan dan tidak boleh berganti sampai akhir masa kontrak.
3. Persyaratan Calon Peserta Penyedia Pos Pelayanan Bantuan Hukum
- Mengajukan Surat Penawaran yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang UP. Pejabat Pengadaan Posbakum TA 2026 Pengadilan Agama Padang Panjang, yang dilengkapi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
- Berbentuk badan hukum dengan melampirkan Akta Notaris atau terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM atau izin pendirian dari Rektor bagi Perguruan Tinggi.
- Berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Agama Padang Panjang.
- Memiliki pengalaman dalam menangani perkara dan/atau beracara di Pengadilan dengan melampirkan putusan/penetapan Pengadilan.
- Memiliki minimal satu orang Advokat.
- Memiliki staf atau anggota yang nantinya bertugas di Posbakum Pengadilan Agama Padang Panjang yang bergelar minimal Sarjana Hukum atau Sarjana Syariah dengan melampirkan ijazah yang bersangkutan.
- Apabila menyertakan mahasiswa untuk bertugas di Posbakum Pengadilan, harus yang telah menempuh 140 SKS dan lulus mata kuliah Hukum Acara serta Praktek Hukum Acara dan selama bertugas ada di bawah pengawasan seorang Advokat atau Sarjana Hukum atau Sarjana Syariah.
- NPWP 16 digit dan nomor rekening atas nama lembaga.
- Fotokopi KTP Pimpinan dan staf yang akan bertugas di Pengadilan Agama Padang Panjang.
- Bersedia menandatangani surat pernyataan Pakta lntegritas dan mengikuti seluruh tata tertib yang berlaku di Pengadilan Agama Padang Panjang.
- Terdaftar pada aplikasi SPSE, sebagai persyaratan tambahan di luar ketentuan Perma Nomor 1 Tahun 2014.
- Lulus tes kualifikasi (kompetensi) yang ditetapkan oleh Pengadilan Agama Padang Panjang.
- Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas/peralatan/perlengkapan untuk melaksanakan pekerjaan Jasa Konsultasi ini, yaitu: Komputer, Printer, dan Alat Tulis Kantor dibuktikan dengan fotocopy bukti pembelian atau sewa.
- Membuat Surat Kuasa bermeterai apabila pimpinn lembaga menugaskan dalam hal proses pengadaan ini.
- Permohonan berkas beserta lampirannya ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang,dan telah kami terima paling lambat tanggal 19 Desember 2025 (Jam Kerja).
- Melakukan konfirmasi penyerahan berkas melalui link berikut https://bit.ly/posbakumPAPP2026
4. Pendaftaran, Waktu dan Tempat
| Pengumuman Penawaran/ Undangan | : | 17 Desember 2025 |
| Penyerahan Dokumen Penawaran | : | 17 s.d 19 Desember 2025 |
| Tempat | : |
Pengadilan Agama Padang Panjang, Wa PA. Padang Panjang (08116666602) dan email PA. Padang Panjang (This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.) |
5. Proses Seleksi
| Seleksi Dokumen Penawaran | : | 19 Desember 2025 |
| Pengumuman Seleksi Administrasi | : | 22 Desember 2025 |
| Evaluasi Teknis dan Wawancara | : | 23 Desember 2025 |
| Pengumuman Hasil Seleksi | : | 24 Desember 2025 |
| Penetapan Penyedia Jasa | : | 29 Desember 2025 |
| Penandatanganan SPK | 2 Januari 2026 |
Untuk Melihat Proses Pengadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama Padang Panjang Dapat Dilihat atau di download pada link dibawah ini:
|
No |
Dokumen |
|
1 |
Pengumuman Pengadaan Posbakum Pengadilan Agama Padang Panjang TA 2026 |
|
2 |
|
|
3 |
|
|
4 |
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan partisipasinya, kami ucapkan terima kasih.
