logo

Written by Super User on . Hits: 36

PENGUMUMAN PENGADAAN JASA POS BANTUAN HUKUM

PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG TAHUN 2026

Padang Panjang | Pejabat Pengadaan Posbakum TA 2026 Pengadilan Agama Padang Panjang akan melaksanakan Pengadaan Langsung Paket Pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi Pemberi Layanan Bantuan Hukum pada Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Padang Panjang Tahun Anggaran 2026, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan

:

Pengadaan Jasa Konsultan Pos Bantuan Hukum Pada Pengadilan Agama Padang Panjang Tahun Anggaran 2026

DIPA

Nomor SP DIPA- 005.04.2.401963/2026

Tanggal 1 Desember 2025

Pagu Anggaran

 :

Rp. 32.000.000,- (Tiga puluh dua juta rupiah)

Nilai HPS

 :

Rp. 32.000.000,- (Tiga puluh dua juta rupiah)

Metode Pengadaan

Pengadaan Langsung

Volume

 :

320 orang

Waktu Pelaksanaan

 :

1 (satu) tahun

 

2. Penyedia Pos Pelayanan Bantuan Hukum

  1. Penyedia Jasa pada Pos Bantuan Hukum berasal dari Lembaga Sipil penyedia Advokasi Hukum dan/atau unit kerja Advokasi Hukum pada Organisasi Profesi Advokat dan/atau lembaga konsultasi dan bantuan hukum di Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dan Terakreditasi sesuai SK Kemenkumham Nomor M.HH-01.HN.07.02 Tahun 2018 tanggal 27 Desember 2018.
  2. Memiliki kantor/cabang/perwakilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Padang Panjang, baik berupa kantor/cabang/perwakilan tersebut harus sudah masuk kategori pada poin a di atas.
  3. Bersedia memberikan jasa layanan bantuan hukum pada Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Padang Panjang selama Tahun Anggaran 2022 dan sesuai jam kerja pada Pengadilan Agama Padang Panjang.
  4. Petugas pada Pos Bantuan Hukum adalah Advokat, S1 Hukum, S1 Syariah yang menguasai Hukum Islam.
  5. Petugas pada Pos Bantuan Hukum ditunjuk oleh Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum yang bersangkutan dan tidak boleh berganti sampai akhir masa kontrak.

3. Persyaratan Calon Peserta Penyedia Pos Pelayanan Bantuan Hukum

  1. Mengajukan Surat Penawaran yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang UP. Pejabat Pengadaan Posbakum TA 2026 Pengadilan Agama Padang Panjang, yang dilengkapi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
  2. Berbentuk badan hukum dengan melampirkan Akta Notaris atau terdaftar di  Kementrian  Hukum  dan   HAM  atau  izin   pendirian  dari  Rektor  bagi Perguruan Tinggi.
  3. Berdomisili  di  wilayah hukum Pengadilan Agama Padang Panjang.
  4. Memiliki   pengalaman  dalam menangani  perkara  dan/atau  beracara  di Pengadilan dengan melampirkan putusan/penetapan Pengadilan.
  5. Memiliki minimal satu orang Advokat.
  6. Memiliki staf atau anggota yang nantinya bertugas di Posbakum Pengadilan Agama Padang Panjang yang bergelar minimal Sarjana Hukum atau Sarjana Syariah dengan melampirkan ijazah  yang  bersangkutan.
  7. Apabila menyertakan mahasiswa untuk bertugas di Posbakum Pengadilan, harus yang  telah  menempuh 140 SKS dan  lulus mata kuliah Hukum Acara serta Praktek Hukum Acara dan selama bertugas ada di bawah pengawasan  seorang Advokat atau  Sarjana  Hukum atau  Sarjana Syariah.
  8. NPWP 16 digit dan nomor rekening atas nama lembaga.
  9. Fotokopi KTP Pimpinan dan staf yang akan bertugas di Pengadilan Agama Padang Panjang.
  10. Bersedia menandatangani surat pernyataan Pakta lntegritas dan mengikuti seluruh tata tertib yang berlaku di Pengadilan Agama Padang Panjang.
  11. Terdaftar pada aplikasi SPSE, sebagai persyaratan   tambahan di   luar ketentuan Perma Nomor 1 Tahun 2014.
  12. Lulus tes  kualifikasi  (kompetensi)  yang  ditetapkan  oleh Pengadilan  Agama Padang Panjang.
  13. Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas/peralatan/perlengkapan untuk melaksanakan pekerjaan Jasa Konsultasi ini, yaitu: Komputer, Printer, dan Alat Tulis Kantor dibuktikan dengan fotocopy bukti pembelian atau sewa.
  14. Membuat Surat Kuasa bermeterai apabila pimpinn lembaga menugaskan dalam hal proses pengadaan ini.
  15. Permohonan berkas beserta lampirannya ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang,dan telah kami terima  paling  lambat tanggal 19 Desember 2025 (Jam Kerja).
  16. Melakukan konfirmasi penyerahan berkas melalui link berikut https://bit.ly/posbakumPAPP2026

4. Pendaftaran, Waktu dan Tempat

Pengumuman Penawaran/ Undangan : 17 Desember 2025
Penyerahan Dokumen Penawaran : 17 s.d 19 Desember 2025
Tempat :

Pengadilan Agama Padang Panjang, Wa PA. Padang Panjang (08116666602) dan email PA. Padang Panjang (This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.)

5. Proses Seleksi

Seleksi Dokumen Penawaran : 19 Desember 2025
Pengumuman Seleksi Administrasi : 22 Desember 2025
Evaluasi Teknis dan Wawancara  : 23 Desember 2025
Pengumuman Hasil Seleksi : 24 Desember 2025
Penetapan Penyedia Jasa : 29 Desember 2025
Penandatanganan SPK   2 Januari 2026

 

Untuk Melihat Proses Pengadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama Padang Panjang Dapat Dilihat atau di download pada link dibawah ini:

  No 

                                 Dokumen 

 1

 Pengumuman Pengadaan Posbakum Pengadilan Agama Padang Panjang TA 2026

 2

Dokumen Pengadaan Posbakum TA2026

 3

 HPS Posbakum TA2026

 4

 KAK Posbakum TA2026

Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan partisipasinya, kami ucapkan terima kasih.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Padang Panjang

Jl. H. Agus Salim No. 4, Kel. Guguk Malintang, Kec. Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang 27128

Telp/Fax: 0752-484295

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Copyright © Tim IT PA Padang Panjang 2024
acopta